jam

Sekarang Menunjukkan Jam


Senin, 25 Februari 2013

hukum Mengucapkan Selamat Natal


Hukumnya Mngucapkan Selamat Natal kpada kaum cristian atau kafir ataupun tdk kpd siapa siapa..
keranan dalam Hadist
Sabda Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wasallam: "Barang Siapa yang Meniru,Mngucapkan
Selamat kepada Agama Lain Berarti ia Telah
Kafir dan Neraka Janahamlah Tempatnya"
- HR. Bukhari -
***




Mengapakah karna mengucapkan "selamat natal" kpada kaum kafir itu di haramkan oleh islam?
1. Karna hadits nabi :" "Barang Siapa yang Meniru ,Mngucapkan
Selamat kepada Agama Lain Berarti ia Telah
Kafir dan Neraka Janahamlah Tempatnya"
2. Karna natal adalah hari yang di peringati oleh kaum kafir/cristian sebagai hari lahirnya isa anak Allah .
Jadi, orang muslim yang mengucapkan selamat natal ' seolah ia mengucapkan "selamat hari lahirnya isa anak Allah"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar